Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen mengumumkan hasil tes calon
Penyuluh Agama Islam non PNS. Bagi yang telah lulus dapat agar melapor
kembali ke KUA Kecamatan masing-masing dengan menyerahkan nomor peserta
ujian. Mulyadi selaku panitia pelaksana tes mengatakan, calon yang lulus
untuk segera melapor, paling lambat tanggal 9 Desember 2016.