Nagan Raya -Raja Beutong Banggalang Ke IX, Teuku Raja Keumangan SH, MH Bin
Teuku Raja Azman Bin Teuku Raja Beutong Banta Tjut menolak beroperasinya
perusahaan tambang di wilayah Beutong Ateuh Banggalang Kecamatan Beutong Ateuh Kabupaten Nagan Raya.
Penolakan ini merupakan aspirasi masyarakat di wilayah Beutong yang disampaikan
kepadanya saat mengunjungi Beutong Ateuh Banggalang Sabtu Malam (27/10).
Menurut rilis yang dikirimkan ke acehinfo.com, Teuku Raja Keumangan
menyampaikan rencana beroperasimya
perusahan tambang tidak hanya akan mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan
namum lebih dari itu akan menghancurkan peradaban kebudayaan masyarakat
Beutong, merusak situs sejarah dan yang paling sangat tidak bisa di tolerir
adalah hancurnya makam Raja pertama sekaligus pendiri Kerajaan Beutong Teuku Peusunu atau Teuku Raja Beutong
Benggalang serta makam para ulama dan pejuang yang syahid membela agama.
“ Setelah mendengar langsung apa yang di sampaikan oleh
tokoh masyarakat Beutong Ateuh menyangkut dengan akan beroperasinya perusahaan
tambang di Beutong Ateuh, maka saya sepakat dengan komponen masyarakat Beutong
Ateuh menolak kehadiran perusahan tambang karena banyak mudharatnya untuk
masyarakat, tidak hanya lingkungan yang terancam namun juga menghancurkan
peradaban budaya, hancurnya situs sejarah, maka para ulama dan pendiri kerajaan
Beutong Teuku Peusunu atau Teuku Raja Beutong Benggalang”Kata Teuku Raja
Keumangan.
Maka ia memintan Presiden Republik Indonesia untuk
mengevaluasi setiap izin pertambangan yang di keluarkan oleh kementrian Energi
Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, serta lembaga terkait dengan
beroperasinya perusahaan terutama yang melibatkan modal asing.
“ Kita meminta Presiden Republik Indonesia, untuk
mengevaluasi izin yang diterbitkan terutama oleh kementrian Energi Dan Sumber Daya
Mineral agar soal izin tambang ini tidak menjadi masalah dalam masyarakat,
begitu juga dengan lembaga terkait modal asing yang ikut didalamnya” tambahnya.
Teuku Raja Keumangan juga meminta agar Gubernur selaku
perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Aceh dapat menyelesaikan masalah ini
dengan tidak merugikan kepentingan masyarakat Beutong Ateuh banggalang, Ia juga
meminta agar tidak ada aktivitas apapun dari perusahaan tambang dan juga
menghimbau seluruh masyarakat Beutong tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab.