
Pasca penertiban alat peraga kampanye oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bireuen di beberapa kawasan di kota Juang seperti dijalan protokol dan Simpang 4 Bireuen. pada 30Jan 2019 kemarin kini terlihat bersih dari Apk dan Bahan kampanye dari para caleg tersebut.
Sebelumnya, baliho dan spanduk caleg yang ada di seputaran zona terlarang itu sangat jelas terpajang.
Abdul Majid SH Ketua Bawaslu Bireuen menyampaikan upaya terpadu ini akan terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Bireuen dengan memantau perkembangan di lapangan, untuk mencegah adanya APK dan bahan kampanye yang dianggap melanggar.
.
🎙️ @teukuduta..
📷 @fachrul01..
☢️ @azzahra_shooting...