![]() |
Ardiansyah, M.Si - Sekretaris Bappilu |
Nagan Raya - Komisi
Pemilihan Independen (KIP) Nagan Raya sebagai
penyelenggara Pemilihan Umum dituntut
untuk menjaga kepercayaan publik dengan
bekerja secara professional dan tentunya sesuai dengan aturan perundang
undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, bekerja secara
independen dengan menghiraukan segala tekanan
politik dari pihak manapun , hal ini sebagaimana di sampaikan oleh Ardiansyah,
M.Si , Sekretaris Badan Pengendali Pemenangan Pemilu Partai Golongan Karya
Kabupaten Nagan Raya, Rabu (27/03/2019).
“ Pertama kita mengucapkan selamat bertugas untuk kawan kawan
komisioner KIP Nagan Raya yang baru di lantik pagi tadi, selanjutnya harapan
kita tentunya KIP Nagan Raya kita tuntut untuk dapat menjaga kepercayaan
publik, bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan tak perlu juga menghiraukan
intervensi politik dari pihak manapun” Kata Ardiansyah.
Ia juga menambahkan, dengan waktu yang hanya tersisa lebih kurang
19 hari lagi, maka di harapkan Komisi Pemilihan Independen (KIP) Nagan Raya yang baru dilantik dapat
melakukan konsolidasi internal apalagi ada kegiatan Rekrutmen Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di
tingkat gampong yang harus menjadi perhartian dari semua pihak.
“ Setelah di lantik tentunya KIP
Nagan Raya yang baru harus segera melakukan konsolidasi internal, apalagi saat
ini kan ada proses rekrutmen Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS)
di tingkat gampong, ini adalah ujung
tombak dari pelaksanaaan pemilihan umum, maka tentunya proses pembentukam KPPS juga
harus menjadi salah satu fokus KIP baru Nagan Raya agar sukses pemilu di Nagan
Raya” Tambahnya.
Komisi Pemilihan Independen
(KIP) Nagan Raya Periode 2019-2024 Pagi tadi di lantik oleh Bupati Nagan
Raya setelah adanya Surat Keputusan dari KPU RI.