ACEH UTARA – Perusahaan Daerah
Bina Usaha (PDBU) Kabupaten Aceh Utara menyerahkan kebun karet seluar 264,15
hektar untuk masyarakat yang dikelola oleh Koperasi Tacimita yang berlokasi di
Gampong Alue Garot dan Gampong Pante Pisang Kecamatan Sawang, penyerahan
tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PDBU T. Asmoni Alwi, Kamis
kemarin (19/12/2019).
Dalam
sambutannya, T. Asmoni Alwi mengungkapkan bahwa kebun karet tersebut adalah
program revitalisasi perkebunan saat Menteri BUMN dijabat oleh Mustafa Abubakar,
yang diberinama ‘Peumakmu Gampong’. Awalnya, kata Moni, penanaman di kebun
tersebut dibiayai oleh PTPN 3 dan kemudian diserahkan kepada PTPN 1.
“Lalu
pada 22 Juli 2019 lalu pihak PTPN 1 menyerahkan kabun karet dan kebun sawit
tersebut kepada Pemkab Aceh Utara, dan pada hari itu juga Bupati menyerahkan
kepada PDBU kemudian pihak PDBU menyerahkan ini kepada Koperasi Tacimita yang
diketuai oleh Rasyidin untuk dikelola,” ungkap Asmoni.
Dirinya
berharap, Koperasi Tacimita dapat mengelola ini dengan profesional, jujur dan
transparan untuk meningkatkan hasil produksi petani pemilik lahan dapat
menikmati hasil yang memuaskan. PDBU, tambahnya, terus bekerja maksimal untuk
menjawab semua tugas yang diberikan dengan hasil kerja nyata.
“Kami
yakin dengan dukungan dan komunikasi yang terjalin selama ini, baik eksekutif
dan legislatif kerangka acuan kerja PDBU dapat kami laksanakan dengan optimal,”
ujarnya.
Wakil
Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut
mengapresiasi kepada PDBU dan meminya pihak perusahaan untuk dapat terus
menggali potensi usaha yang menghasilkan PAD dan berpihak kepada rakyat.
“Kami
akan terus mendukung agar dunia usaha bisa terus berkembang dengan PDBU sebagai
leading sektornya, indikator majunya sebuah daerah tentu dengan berkembangnya
dunia usaha,” ujar Fauzi Yusuf.
Sementara
Dandim Aceh Utara, Letkol Inf Agung Sukoco, dalam wejangannya menyampaikan, pihak
yang terlibat dalam pengelolaan ini baik PDBU, Koperasi dan petani harus open
managemen, fokus dan serius dalam mengelola usaha tersebut.
“Karena
tidak berkembangnya sebuah bisnis atau usaha sangat tergantung dari cara
mengelolanya, transparan dan terbuka dalam sebuah bisnis yang dikelola
bersama-sama sangatlah penting,” katanya.
Turut
hadir dalam penyerahan tersebut Wabup Aceh Utara Fauzi Yusuf, Dandim 0103
Letkol Inf Agung Sukoco, pihak Polres Lhokseumawe, Plt Kadis Perkebunan
Muzakir, para Kabid dan Staf, Camat Sawang, pengurus Koperasi dan para petani.
[]