LHOKSEUMAWE – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten (DPRK) Aceh Utara meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Utara untuk
mengintruksikan kepada dinas terkait supaya melakukan sensus aset-aset
produktif milik Aceh Utara, dengan dilakukan hal tersebut diyakini mampu
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedepan, hal ini diungkapkan Ketua Komisi
III DPRK Aceh Utara, Razali Abu, Rabu (15/1/2020).
Menurut politisi Partai Aceh tersebut, saat ini banyak aset-aset
Aceh Utara yang belum maksimal dikelola sehingga PAD pun minim didapatkan dari
pengelolaannya. Dengan adanya bank data aset yang produktif, kedepan dapat
dibenahi bersama-sama antara eksekutif dan legislatif untuk pengelolaannya
sehingga diharapkan dapat meningkatkan PAD untuk pembangunan Aceh Utara.
“Kami dari Komisi III DPRK mengajak Pemda untuk melakukan
sensus aset-aset produktif, dengan adanya bank data aset tersebut kita lakukan
pembenahan pengelolaannya untuk meningkatkan PAD Aceh Utara, sehingga
pembangunan di Aceh Utara pun dapat kita maksimalkan kedepannya,” ungkap Razali
yang akrab disapa Abu Lapang tersebut.
Dikatakannya lagi, hal ini sangat diperlukan untuk segera
ditindaklanjuti sehingga proses peningkatan PAD yang diharapkan oleh masyarakat
dapat segera terkabul. Pihaknya, kata Razali, sudah melakukan pemanggilan
beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk mengatur formula untuk
menggenjot PAD.
“Kami sudah memanggil PD Bina Usaha, PDAM Tirta Mon Pase, berdiskusi
untuk sama-sama menggenjot PAD. Kami sudah mengatur formula, jadi sensus aset
produktif adalah salah satunya. Kami harapkan ini segera ditindaklanjuti,”
demikian Razali Abu. []