![]() |
Rapat Kerja Dinas Pendidikan Aceh dengan Komisi VI DPR Aceh |
Banda Aceh -Teuku Raja Keumangan (TRK), Anggota DPR Aceh Fraksi Partai
Golkar menanyakan tentang dana abadi pendidikan Aceh dalam rapat kerja Komisi
VI DPR Aceh dengan Dinas Pendidikan Aceh, di ruang Komisi VI DPR Aceh Senin
siang (11/5).
Menurutnya dana abadi pendidikan tersebut harus di ketahui oleh
publik, saat ini berada di mana dan
bagaimana pengelolaannya, apakah sesuai dengan Qanun Nomor 7 Tahun 2012 tentang
Dana Abadi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh atau tidak, hal ini penting
untuk di ketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh.
“Dulu kita pernah mendengar dana abadi pendidikan yang sudah
di deposito di Bank Aceh pada tahun 2004, namum pada saat itu penggunaan dana
abadi pendidikan menunggu adanya qanun, nah sekarang dimana dana abadi dan
siapa yang mengelola dana abadi tersebut” Kata TRK.
Disamping itu dalam
pertemuan yang di gelar di ruang Komisi VI DPR Aceh, Teuku Raja Keumangan juga
menyoroti tentang arah kebijakan pembangunan pendidikan Aceh yang harus
memiliki konsep yang jelas apalagi Aceh
memiliki perangkat aturan yang secara khusus di berlakukan di Aceh. Ia juga
meminta agar kurikulum aceh harus segera di terapkan di semua jenjang
pendidikan yang ada di aceh sehingga nantinya proses belajar mengajar akan
lebih baik.
“ Sebagaimana kita maklumi bersama kita di aceh ini berbeda
dengan provinsi lain karena kita ada undang undang kekhususan dan salah satu
keistimewaan Aceh adalah pendidikan, maka oleh karena itu kita berharap Aceh
memilik konsep pendidikan yang bisa menjadi contoh bagi daerah lain” Ungkapnya